02 Agustus 2021 303 Kali
Senin, 26 Juli 2021 bertempat di rumah Hj. Andi Ba'idi Pemerintah Desa Bulo melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bersumber dana dari Anggaran Dana Desa Tahun 2021. di mana kegiatan ini di hadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Pengurus Bumdes dan beberapa tokoh masyarakat. kegiatan ini di buka langsungoleh bapak Kepala Desa Bulo ( Andi Rifai M.S.Hi ) di lanjutkan materi pertama oleh Bapak Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Tinggi Negeri Sidrap dimana beliaumenjelaskan bahwa setiap kegiatan harus trasparan dan melibatkan semua unsur terkait dan yang terpenting harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. di lanjutkan dengan materi selanjutnya dari Inspektorat Kab. Sidrap ( Bapak Ronny Setiawan dan Bapak Darma Setiawan ). kegiatan penyuluhan ini berguna untuk supaya masyarakat lebih mengetahui sumber dan dasar hukum setiap anggaran yang didapatkan oleh desa.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran