08 September 2022 221 Kali
Sehubungan dengan pengimputan data Simluhtan dan e-RDKK tahun 2023 berbasisi Dukcapil dan Data Spasial, serta penentuan luas berdasarkan luas SPPT/PBB maka BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) KECAMATAN PANCA RIJANG mengadakan Rapat Sosialisasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Bulo yang dihadiri oleh Para Ketua Kelompok Tani se- Desa Bulo, Kepala BPP Panca Rijang dan jajarannya.
Terkait Perbandingan luas lahan di e-RDKK dan luas potensi tidak sebanding, untuk itu langkah awal untuk memperbaiki data tersebut yakni Pendataan sesuai luas lahan SPPT/PBB.
untuk itu disampaikan kepada seluruh anggota Kelompok Tani untuk mengumpulkan kepada Ketua Kelompok masing-masing :
Adapun resiko Petani/ Kelompok tidak mengumpulkan SPPT/PBB :
Semoga dengan pertemuan ini bisa memotivasi para kelompok tani untuk segera melengkapi kekurangan berkasnya masing-masing, ujar USMAN S. P (PPL Desa Bulo) Bulo, 08 September 2022
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran