12 Oktober 2023 182 Kali
Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, yang melibatkan 34 Komisi Informasi Provinsi se Indonesia, dengan diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi berdasarkan rekomendasi dari Komisi Informasi provinsi. Beberapa tahapan penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud yaitu tahapan sosialiasi kepada desa, tahapan pengisian kuesioner oleh desa, dan tahapan verifikasi pengisian kuesioner oleh Tim yang dibentuk oleh Komisi Informasi Pusat dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Informasi Pusat pada tanggal 10 Oktober 2023 telah diperoleh hasil nominasi nama-nama desa berdasarkan wilayah barat, tengah, dan timur. Penetapan nama-nama desa yang masuk tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 memutuskan 8 Desa dari Wilayah Barat, 4 Desa dari Wilayah tengah termasuk DESA BULO dan 2 Desa dari Wilayah Timur.

Dari nominasi nama-nama desa tersebut pada penganugerahan apresiasi keterbukaan informasi publik desa akan ditetapkan 4 (empat) desa dari wilayah barat, 4 (empat) desa dari wilayah tengah, dan 2 (dua) desa dari wilayah timur.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran