14 Februari 2025 386 Kali
Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kab. Sidenreng Rappang telah terlaksana Musyawarah Desa Se-Kecamatan Panca Rijang tentang Permendes No.2 Tahun 2024 dan Kemendes No. 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2025.

.jpg)
Musyawarah ini dihadiri oleh Plt Camat Panca Rijang, pengurus Bumdes Se-Kecamatan Panca Rijang, Kepala Desa se Kecamatan Panca Rijang, BPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Para Sekertaris Desa Se Kecamatan Panca Rijang serta bhabinkamtibmas Se Kecamatan Panca Rijang.


Musyawarah ini bertujuan untuk membahas arah dan kebijakan dalam pengelolaan dana desa dengan penekanan khusus pada peran Bumdes dalam mendukung ketahanan pangan.
.jpg)

Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran