14 November 2025 120 Kali
Bulo, 12 November 2025 - Upaya Pemerintah Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap dalam mengeliminasi TBC tahun 2030 ditandai dengan peresmian Sekretariat RASA AGATU (RAkyat deSA siAGA TUberkulosis).
Rapat Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Eliminasi TBC tahun 2030 dihadiri oleh Kepala Desa Bulo beserta Staf, Plt Camat Panca Rijang, Bidan Desa, Kepala Puskesmas Rappang, Kader Kesehatan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD serta Tokoh Masyarakat Desa Bulo.
Momen puncak acara ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kepala Desa Bulo di depan pintu masuk Sekretariat dan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama. Sekretariat ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi program TBC di tingkat desa.
Dengan adanya komitmen kuat di tingkat desa dan peresmian sekretariat RASA AGATU diharapkan dapat mempermudah alur informasi, pelaporan kasus, serta distribusi bantuan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan layanan TBC. Program ini sejalan dengan target nasional pemerintah untuk mencapai eliminasi TBC di tahun 2030.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran